Singgung Elly kasus anak gak perawan, Muara Karta harus proses hukum

0
9

Pengacara senior Muara Karta, prihatin dengan pelajar SMA Internasional Tangerang melakukan perbuatan tidak patut, layaknya suami istri. Fenomena yang banyak terjadi di kota besar ini, perlu langkah ‘tegas’ dari orangtua dan sekolah.

Jakarta – Kisah Elly, ibu satu anak bernama Lara, memantik perhatian Muara Karta SH. Pengacara senior ini, mendukung Elly lapor ke Polres Tangerang Selatan.

Diakui Muara Karta, dirinya dapat memahami langkah hukum yang dilakukan Elly pada Kani, temen dekat Lara. Karena Lara telah kehilangan keperawanan akibat rayuan Kani.

“Karena Lara masih dibawah umur, Komisi Perlindungan Anak harus segera bergerak turun tangan. Termasuk Polres Tangerang Selatan harus menyelesaikan dan membongkar kasus ini. Apalagi ini sudah menyangkut hukum anak dibawah umur,” papar Muara Karta.

Ditegaskan Muara Karta, fenomena kejadian seperti itu banyak terjadi di kota besar. Dalam hal ini, karena kurang kontrolnya pengawasan pada anak.

Oleh karena itu, diperlukan penanaman nilai agama, selain pendidikan yang diperoleh di sekolah. Sehingga mampu mencegah pada perbuatan yang tidak patut dilakukan.

“Karena kejadian diluar jam sekolah, pihak sekolah tidak dapat diseret ke ranah hukum. Hanya dari sisi malunya saja, pihak sekolah tersandung moralnya,” ujar Muara Karta.

Bagi Muara Karta, meski perbuatan dilakukan atas dasar suka sama suka, tetap ada sangsi hukumnya. Terlebih ada undang undang yang mengaturnya. Terlepas ada tidaknya tekanan dari pihak perempuan atau sebaliknya.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here