
Jakarta,-dikroscek.com,- Musisi legendaris Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba. Penangkapan terbaru Fariz RM terjadi pada Rabu (19/1/2025), yang menjadikannya penangkapan keempat kali terkait narkoba. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa Fariz RM, yang dikenal dengan lagu hits “Sakura”, diamankan oleh tim Satres Narkoba di wilayah Bandung, Jawa Barat.
“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar AKBP Andri Kurniawan. Meski belum ada penjelasan rinci tentang penangkapan tersebut, Fariz RM sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fariz RM sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa, dengan penangkapan pada tahun 2007, 2015, dan 2018. Kasus narkoba yang menimpa Fariz RM ini kembali menjadi perhatian publik, mengingat statusnya sebagai salah satu musisi terkenal di Indonesia. (Satrio)